Posted by : QQ289
Friday, 13 January 2023
Bocah Diperkosa 4Orang Kakek | Diimingi Diberikan Uang Rp 3.000,- Hingga Rp 20.000,-
QQ289 - Para tersangka PEMERKOSAAN anak di bawah umur di Banyumas, Jawa Tengah . Korban di imingi-imingi dengan imbalan sejumlah uang . Pelaku berinisial W (70Tahun), J (50 Tahun), K (67 Tahun), SA (69 Tahun) yang dimana semuanya warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dan sedangkan korban berinisial AA ( 12 Tahun ) . Keempat pelaku sudah diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis ( 12/01/2023 ) .
Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang . Kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap bocah 12 Tahun (AA), uang akan diberikan bervariasi mulai dari Rp 3.000 Hingga Rp 20.000, Kata Agus Kepada Wartawan, Jumat ( 13/01/2023 ) .
Baca Juga : Beritavirallainnya
Kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban curiga karena anaknya tidak menstruasi. Setelah orangtua menanyakan, korban telah disetubuhi dan dicabuli oleh para peraku .
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak .
Saat ini para pelaku berikut barang bukti yang telah diamankan dikantor Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut .
Artikel : RemajaDibullyNetizen



